Jumat, 15/01/2021 Penyaluran BST Tahap 10 sebanyak 19 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah selesai dilaksanakan .
Bantuan Sosial Tunai (BST) merupakan bantuan langsung dari kementrian sosial dan didistribusikan bersama PT Pos Indonesia, adapun besaran Bantuan Sosial Tunai (BST) ini sebesar Rp.300 ribu perbulan yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pelaksanaan penyaluran BST ini dilaksanakan di kantor Desa Mantang Lama oleh tim PT.Pos Indonesia. Dalam pelaksanaan penyaluran BST ini Pemerintah Desa Mantang Lama tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan menghimbau masyarakat untuk melaksanakan 3M, mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.